KONDISI PERTANIAN INDONESIA
Sektor pertanian merupakan sektor
yang mempunyai peranan strategis dalam struktur pembangunan perekonomian
nasional. Sektor ini merupakan sektor yang tidak mendapatkan perhatian
secara serius dari pemerintah dalam pembangunan bangsa. Mulai dari
proteksi, kredit hingga kebijakan lain tidak satu pun yang menguntungkan
bagi sektor ini. Program-program pembangunan pertanian yang tidak
terarah tujuannya bahkan semakin menjerumuskan sektor ini pada
kehancuran. Meski demikian sektor ini merupakan sektor yang sangat
banyak menampung luapan tenaga kerja dan sebagian besar penduduk kita
tergantung padanya.
Perjalanan
pembangunan pertanian Indonesia hingga saat ini masih belum dapat
menunjukkan hasil yang maksimal jika dilihat dari tingkat kesejahteraan
petani dan kontribusinya pada pendapatan nasional. Pembangunan pertanian
di Indonesia dianggap penting dari keseluruhan pembangunan nasional.
Ada beberapa hal yang mendasari mengapa pembangunan pertanian di
Indonesia mempunyai peranan penting, antara lain: potensi Sumber Daya
Alam yang besar dan beragam, pangsa terhadap pendapatan nasional yang
cukup besar, besarnya pangsa terhadap ekspor nasional, besarnya penduduk
Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, perannya dalam
penyediaan pangan masyarakat dan menjadi basis pertumbuhan di pedesaan.
Potensi pertanian Indonesia yang besar namun pada kenyataannya sampai
saat ini sebagian besar dari petani kita masih banyak yang termasuk
golongan miskin. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah pada masa lalu
bukan saja kurang memberdayakan petani tetapi juga terhadap sektor
pertanian keseluruhan.
Pembangunan
pertanian pada masa lalu mempunyai beberapa kelemahan, yakni hanya
terfokus pada usaha tani, lemahnya dukungan kebijakan makro, serta
pendekatannya yang sentralistik. Akibatnya usaha pertanian di Indonesia
sampai saat ini masih banyak didominasi oleh usaha dengan: (a) skala
kecil, (b) modal yang terbatas, (c) penggunaan teknologi yang masih
sederhana, (d) sangat dipengaruhi oleh musim, (e) wilayah pasarnya
lokal, (f) umumnya berusaha dengan tenaga kerja keluarga sehingga
menyebabkan terjadinya involusi pertanian (pengangguran tersembunyi),
(g) akses terhadap kredit, teknologi dan pasar sangat rendah, (h) pasar
komoditi pertanian yang sifatnya mono/oligopsoni yang dikuasai oleh
pedagang-pedagang besar sehingga terjadi eksploitasi harga yang
merugikan petani. Selain itu, masih ditambah lagi dengan
permasalahan-permasalahan yang menghambat pembangunan pertanian di
Indonesia seperti pembaruan agraria (konversi lahan pertanian menjadi
lahan non pertanian) yang semakin tidak terkendali lagi, kurangnya
penyediaan benih bermutu bagi petani, kelangkaan pupuk pada saat musim
tanam datang, swasembada beras yang tidak meningkatkan kesejahteraan
petani dan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Petani, menuntut pemerintah
untuk dapat lebih serius lagi dalam upaya penyelesaian masalah
pertanian di Indonesia demi terwujudnya pembangunan pertanian Indonesia
yang lebih maju demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Pembangunan
pertanian di masa yang akan datang tidak hanya dihadapkan untuk
memecahkan masalah-masalah yang ada, namun juga dihadapkan pula pada
tantangan untuk menghadapi perubahan tatanan politik di Indonesia yang
mengarah pada era demokratisasi yakni tuntutan otonomi daerah dan
pemberdayaan petani. Disamping itu, dihadapkan pula pada tantangan untuk
mengantisipasi perubahan tatanan dunia yang mengarah pada globalisasi
dunia. Oleh karena itu, pembangunan pertanian di Indonesia tidak saja
dituntut untuk menghasilkan produk-produk pertanian yang berdaya saing
tinggi namun juga mampu mengembangkan pertumbuhan daerah serta
pemberdayaan masyarakat. Ketiga tantangan tersebut menjadi sebuah kerja
keras bagi kita semua apabila menginginkan pertanian kita dapat menjadi
pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan dapat menjadi motor
penggerak pembangunan bangsa. Di bawah ini terdapat beberapa
rekomendasi, tawaran, saran, masukan dan juga tuntutan hasil dari
pemikiran mahasiswa-mahasiswa pertanian Indonesia yang tergabung dalam
Forum Komunikasi Mahasiswa Pertanian Indonesia (FKMPI) terkait strategi
pembangunan pertanian di Indonesia, yaitu sebagai berikut:
- Optimalisasi program pertanian organik secara menyeluruh di Indonesia serta menuntut pemanfaatan lahan tidur untuk pertanian yang produktif dan ramah lingkungan.
- Regulasi konversi lahan dengan ditetapkannya kawasan lahan abadi yang eksistensinya dilindungi oleh undang-undang.
- Penguatan sistem kelembagaan tani dan pendidikan kepada petani, berupa program insentif usaha tani, program perbankan pertanian, pengembangan pasar dan jaringan pemasaran yang berpihak kepada petani, serta pengembangan industrialisasi yang berbasis pertanian/pedesaan, dan mempermudah akses-akses terhadap sumber-sumber informasi IPTEK.
- Indonesia harus mampu keluar dari WTO dan segala bentuk perdagangan bebas dunia pada tahun 2014.
- Perbaikan infrastruktur pertanian dan peningkatan teknologi tepat guna yang berwawasan pada konteks kearifan lokal serta pemanfaatan secara maksimal hasil-hasil penelitian ilmuwan lokal.
- Mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.
- Peningkatan mutu dan kesejahteraan penyuluh pertanian.
- Membuat dan memberlakukan Undang-Undang perlindungan atas Hak Asasi Petani.
- Memposisikan pejabat dan petugas di setiap instansi maupun institusi pertanian dan perkebunan sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing.
- Mewujudkan segera reforma agraria.
- Perimbangan muatan informasi yang berkaitan dengan dunia pertanian serta penyusunan konsep jam tayang khusus untuk publikasi dunia pertanian di seluruh media massa yang ada.
- Bimbingan lanjutan bagi lulusan bidang pertanian yang terintegrasi melalui penumbuhan wirausahawan dalam bidang pertanian (inkubator bisnis) berupa pelatihan dan pemagangan (retoling) yang berorientasi life skill, entrepreneurial skill dan kemandirian berusaha, program pendidikan dan pelatihan bagi generasi muda melalui kegiatan magang ke negara-negara dimana sektor pertaniannya telah berkembang maju, peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan menengah dan pendidikan tinggi pertanian, pengembangan program studi bidang pertanian yang mampu menarik generasi muda, serta program-program lain yang bertujuan untuk menggali potensi, minat, dan bakat generasi muda di bidang pertanian serta melahirkan generasi muda yang mempunyai sikap ilmiah, professional, kreatif, dan kepedulian sosial yang tinggi demi kemajuan pertanian Indonesia, seperti olimpiade pertanian, gerakan cinta pertanian pada anak, agriyouth camp, dan lain-lain.
- Membrantas mafia-mafia pertanian.
- Melibatkan mahasiswa dalam program pembangunan pertanian melalui pelaksanaan bimbingan massal pertanian, peningkatan daya saing mahasiswa dalam kewirausahaan serta dana pendampingan untuk program–program kemahasiswaan.
Banyak
hal yang harus kita lakukan dalam mengembangkan pertanian pada masa
yang akan datang. Kesejahteraan petani dan keluarganya merupakan tujuan
utama yang menjadi prioritas dalam melakukan program apapun. Tentu hal
itu tidak boleh hanya menguntungkan satu golongan saja namun diarahkan
untuk mencapai pondasi yang kuat pada pembangunan nasional. Pembangunan
adalah penciptaan sistem dan tata nilai yang lebih baik hingga terjadi
keadilan dan tingkat kesejahteraan yang tinggi. Pembangunan pertanian
harus mengantisipasi tantangan demokratisasi dan globalisasi untuk dapat
menciptakan sistem yang adil. Selain itu harus diarahkan untuk
mewujudkan masyarakat yang sejahtera, khususnya petani melalui
pembangunan sistem pertanian dan usaha pertanian yang kuat dan mapan.
Dimana Sistem tersebut harus dapat berdaya saing, berkerakyatan,
berkelanjutan dan desentralistik. @diperoleh dari berbagai sumber).
Kriteria Menteri Pertanian Indonesia
- Berlatar belakang pendidikan pertanian serta menguasai ilmu pertanian terapan dan teknis.
- Berani turun secara langsung kelapangan melihat kondisi permasalahan pertanian di Indonesia.
- Mampu menjadikan pertanian sebagai leading sector perekonomian bangsa.
- Bersedia berkomunikasi dan bekerjasama serta mengikutsertakan petani, mahasiswa, institusi, dan instansi pertanian dalam pengambilan kebijakan.
- Membuat dan mampu mengawal kebijakan-kebijakan yang berpihak pada upaya pembangunan pertanian dan kepentingan petani.
- Berpengalaman dan berdedikasi di bidang pertanian.
- Memiliki track record yang baik (tidak pernah terlibat kasus hukum).
- Loyal terhadap pemerintah dan NKRI.
- Mewujudkan program wilayah bebas korupsi (wbk) di Departemen Pertanian.
- Berani bertindak cepat dan tepat dalam mengambil keputusan untuk kemajuan pertanian Indonesia.
- Mampu mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia pada tahun 2014.
- Berani membuat program peningkatan kesejahteraan untuk petani.
- Berani membuat kebijakan bersama dengan Departemen Pendidikan Nasional agar dunia pendidikan pertanian lebih diperhatikan dan maju.
Oleh: Bpp Ismpi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar